Situs KPAI di Retas
Ini adalah post pertama saya tentang artikel dunia techno selain tutorial, ya bisa di bilang informasi seputar dunia techno terbaru dan terupdate katanya ^^. Di post pertama saya ini saya mau ngasih informasi yang saya dapat dari salah satu website yaitu tentang peretasan Website KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia"
Situs Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) diretas.Tampilan background website www.kpai.go.id ini juga berubah menjadi warna hitam dengan gambar sketsa kelelawar di bagian atasnya.
Baca Juga : Website Telkomsel Diretas Netizen Berterimakasih
Tidak hanya itu, peretas yang berhasil menjebol situs KPAI tersebut juga menuliskan sebuah pesan:
"Zuhahaha..you're drunk? Fix ur sec first b4 talking about game ( kalian mabuk? Perbaiki kemanan kalian dulu sebelum berbicara tentang game)" tulis peretas dalam situs KPAI yang di hack tersebut.
Peretas ini sepertinya ingin mengingatkan agar KPAI tidak ikut campur mengenai wacana pemblokiran game online. Sebelumnya memang pihak KPAI telah menyatakan dukungannya agar game online di blokir.
Sebab game online yang ada saat ini dinilai banyak mengandung unsur kekerasan. Hal tersebit tentu sangat berdampak buruk bagi anak. Selain itu juga dapat memunculkan perilaku agresif pada anak,
Wacana pemblokiran game online sendiri awalnya di usulkan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. Setidaknya ada 15 game yang beredar saat ini berisi kekerasan dan berbahaya untuk anak-anak.
Game yang rencanana akan di blokir tersebut anatara lain:
- World of Warcraft
- Call of Duty
- Point Blank
- Cross Fire
- War Rock
- Counter Strike
- Mortal Combat
- Future Cop
- Carmageddon
- Shelshock
- Rising Force
- Atlantica
- Conflict Vietnam
- Bully
- dan tang tak kalah populer Grand Theft Auto (GTA).
Siapa yang salah? Bagaimana seharusnya menanggapinya?
Dari kacamata hukum, aksi membobol dan merusak situs yang dikategorikan sebagai fasilitas negara jelas merupakan kejahatan cyber. Apa pun itu tujuannya, mengganggu dan menghalangi akses warga negara lain dalam memperoleh informasi di sebuah situs milik negara jelas bukanlah sesuatu yang dibenarkan, sehingga aksi deface yang mengatasnamakan protes ini sebetulnya cukup disayangkan.
Baca Juga : Dampak Positif dan Negtif Internet
Kasus wacana pemblokiran game sendiri membutuhkan solusi yang efektif, bukan sekadar aksi gertak sambal yang ujung-ujungnya bisa malah merugikan semua pihak. Apalagi mengingat industri game sendiri menyimpan potensi yang begitu besar jika dikelola dan dipupuk secara baik.
Lantas bagaimana seharusnya kita bersikap menanggapi wacana pelarangan game online yang kian meruncing ini? Well, saya pikir menempuh jalur diplomatis seperti penggalangan petisi yang intinya langsung menjelaskan pokok permasalahan sebenarnya, jauh lebih lebih elegan dan substansial dibandingkan aksi hacker yang bisa jadi malah memperkeruh suasana.
Selain itu jangan lupa juga bahwa kita masih memiliki Rancangan Peraturan Menteri (RPM) tentang pembahasan rating game Indonesia yang digodok oleh Direktorat Pemberdayaan Industri Informatika Kemenkominfo dan Asosiasi Game Indonesia (AGI). (source : Techinasia)
Dari kacamata hukum, aksi membobol dan merusak situs yang dikategorikan sebagai fasilitas negara jelas merupakan kejahatan cyber. Apa pun itu tujuannya, mengganggu dan menghalangi akses warga negara lain dalam memperoleh informasi di sebuah situs milik negara jelas bukanlah sesuatu yang dibenarkan, sehingga aksi deface yang mengatasnamakan protes ini sebetulnya cukup disayangkan.
Baca Juga : Dampak Positif dan Negtif Internet
Kasus wacana pemblokiran game sendiri membutuhkan solusi yang efektif, bukan sekadar aksi gertak sambal yang ujung-ujungnya bisa malah merugikan semua pihak. Apalagi mengingat industri game sendiri menyimpan potensi yang begitu besar jika dikelola dan dipupuk secara baik.
Lantas bagaimana seharusnya kita bersikap menanggapi wacana pelarangan game online yang kian meruncing ini? Well, saya pikir menempuh jalur diplomatis seperti penggalangan petisi yang intinya langsung menjelaskan pokok permasalahan sebenarnya, jauh lebih lebih elegan dan substansial dibandingkan aksi hacker yang bisa jadi malah memperkeruh suasana.
Selain itu jangan lupa juga bahwa kita masih memiliki Rancangan Peraturan Menteri (RPM) tentang pembahasan rating game Indonesia yang digodok oleh Direktorat Pemberdayaan Industri Informatika Kemenkominfo dan Asosiasi Game Indonesia (AGI). (source : Techinasia)
Post a Comment for "Situs KPAI di Retas"
= > Silahkan berkomentar sesuai artikel diatas
= > Berkomentar dengan url ( mati / hidup ) tidak akan di publish