Ayo Cegah Korupsi Dengan Teknologi Informasi
Korupsi merupakan masalah terbesar yang dihadapi oleh bangsa Indonesia sampai saat ini. Upaya pemberantasan tindak pidana korupsi yang dilakukan di Indonesia cederung parsial dan tidak didukung dengan desain strategi yang komperhensif untuk memberantas tindak pidana korupsi secara signifikan.
Asian Development Bank (ADB)
memberikan definisi tentang korupsi
sebagai berikut: korupsi melibatkan perilaku oleh sebagian pegawai
sektor publik dan swasta, dimana mereka dengan tidak pantas dan melawan hukum
memperkaya diri mereka sendiri dan atau orang-orang yang dekat dengan mereka,
atau membujuk orang lain untuk melakukan hal-hal tersebut, dengan
menyalahgunakan jabatan dimana mereka ditempatkan.
Cuitan Bapak Joko Widodo tentang KORUPSI |
Tingginya tingkat korupsi di Indonesia mengindikasikan bahwa tindak pidana
korupsi di Indonesia telah meluas pada berbagai biadang kehidupan masyarakat
serta telah berlangsung dalam jangka waktu yang lama, sehingga mengakibatkan
terjadinya kumulasi kerugian keuangan negara dan kerugian pereknomian negara
dalam jumlah yang besar. Tindak pidana korupsi tidak hanya merugikan keuangan
dan perekonomian negara saja, tetapi juga kesejahteraan masyarakat serta
terhambatnya pembangunan nasional.
Pengalaman selama ini menunjukkan bahwa pembentukan lembaga anti korupsi
yang merupakan bagian dari program anti korupsi saja akan sulit untuk mengatasi
hypercoruption (peringkat atas negara dengan tingkat korupsi yang tinggi).
Suatu strategi nasinonal berupa masyarakat luat yang secara aktif berfungsi sebagai pengwas akan memberi
peluang lebih besar untung memerangi hypercoruption. Selain itu, dalam jangka
panjang perlu dikembangkan budaya transparansi dan akuntabilitas pada
masyarakat luas.
Strategi anti korupsi yang baik adalah startegi yang telah mempertimbangkan
semua faktor yang berpengaruh, serta dengan melakukan diagnosa yang benar
terhadap permasalahan korupsi yang dihadapi. Strategi anti korupsi juga harus
diarahkan pada penguatan peran masyarakat dalam mengawasi pemerintah serta penguatan
publik dan partisipasi masyarakat dalam pemberantasan korupsi. Akuntabilitas
publik dan partisipasi masyarakat merupakan instrumen yang penting dalam
menanggulani korupsi.
Korupsi adalah kejahatan kalkulasi yang menggunkan pikiran, dan bukan
kejahatan yang didorang oleh emosi. Seorang pejabat yang jujur dan mamu menolak
suap, jika suap yang ditawarkan jumlahnya besar sedangkan kemungkinan
tertangkapnya kecil, dan jika tertangkap sanksi yang dijatuhkan sangat ringan,
maka akan banyak pejabat yang tegoda untuk menerima suap. Oleh karena itu
penanggulangan korupsi harus melalui sebuah sistem. Monopoli harus dikikis dan
dilenyapkan, batas-batas wewenang harus jelas, akuntabilitas harus
ditingkatkan, kemungkinan tertangkap tangan harus diperbesar, dan hukum bagi
pelaku tindak pidana korupsi harus diperberat.
Salah satu upaya yang patut dicoba pada zaman moderen saat ini adalah
memaksimalkan pemanfaatan Teknologi informasi untuk mencegah tindak pidana
korupsi.
Teknologi informasi dan komunikasi merupakan salah satu teknologi yang
berkembang dengan sangat pesat. Pesatnya perkembangan teknologi informasi dan
komunikasi akan menciptakan, mengakses, mengolah dan memanfaatkan informasi
secara tepat dan akurat. Informasi merupakan suatu komoditi yang sangat
berharga di era globalisasi untuk dikuasai dalam rangka meningkatkan daya saing
suatu organisasi secara berkelanjutan.
Pemanfaatan Teknologi Informasi ini juga di setujui Ketua KPK Agud
Rahardjo, ia mengatakan, sudah saatnya Indonesia memaksimalkan konsep
Information Technology (IT) untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan
korupsi di lingkungan administrasi pemerintah.
“Sudah waktunya bangun sistem pengawasan yang background-nya IT, karena
pengguna internet di Indonesia itu mencapai 88juta pengguna, itu suatu angka
yang sangat prospektif dalam melibatkan masyarakat alam pencegahan maupun
pemberantasan praktik korupsi,” kata Agus saat mengisi seminar dengan tema,
Penguatan Peran Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dalam Pemberantasan
Korupsi di Kantor LAN jalan Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2016)
Beberapa contoh pemanfaatan teknologi informasi untuk membrantas tindak
pidana korupsi:
Website SIM Online |
Pengimplementasian pembuatan Surat Izin Mengemudi Online yang secara tidak
langsung menghapuskan praktek kroupsi di dalamnya. Seperti yang kita tahu ketika
membuat SIM menunjukkan bahwa hampir tidak ada yang melalui jalur dan prosedur
resmi dengan serangkaian tes sebagaimana mestinya. Sebagian besar melalui jalur
belakang yang memang lebih cepat dan tidak terlalu membuang tenaga. Tentu saja
ada kompensasi pembayaran yang lebih mahal yang harus ditanggung pembuat SIM.
Anehnya, baik itu pihak kepolisian maupun masyarakat sama-sama sepakat dengan
praktik itu.
Cuitan Bapak Joko Widodo soal Pungli |
website saberpungli.id |
Adanya sistem saberpungli, jika terdapat pungli atau sogok-menyogok bagi
pejabat pemerintah dengan sanksi pemecatan, membuat para pejabat wasapada dan
takut untuk melakukan tindakan korupsi. Adanya sistem online dengan pemanfaatan
teknologi smartphone yang dengan seketika tinggal mengambil gambar dan
mengirimnya ke pihak terkait membuat para aparat negara lebih berhati. Disnilah
peran masyarakat mengawasi jalannya pemerintahan.
Ketua KPK Agus Rahardjo saat menjadi narasumber Kelas Inspirasi di Magetan, Jawa Timur. TEMPO/Nofika Dian Nugroho. Source: nasional.tempo.co |
Ada lagi applikasi CHECK MY SCHOOL yang akan dikeluarkan oleh KPK untuk
mencegah korupsi di sekolah-sekolah. Aplikasi ini akan meningkatkan transparansi
anggaran di sekolah. Termasuk didalamnya tentang jumlah dana yang diperoleh
dari pemerintah dan sumbangan orang tua. Para siswa dapat mengontrol pelayanan
di sekolahnya melalui aplikasi tersebut.
Aplikasi Check Hospital, merupakan salah satu aplikasi yang akan di
keluarkan KPK untuk mecegah korupsi di Rumah sakit. Aplikasi ini memiliki
fungsi yang sama dengan aplikasi Check My School, didalamnya akan diketahui
sejumlah hal, diantaranya hak dan kewajiban pasien serta teknis dan lama
pelayanan.
Penggunaan Sistem juga mengurangi kecurangan kalkulasi dan maladministrasi
di lapangan. Praktik maladministrasi dapat terjadi dari kegiatan pelayanan publik yang diberikan
para pejabat publik kepada warga masyarakat. Praktik maladminitrasi cenderung terjadi pada pelayanan publik yang
disediakan dengan cara kontak langsung antara penyedia layanan dengan pengguna
jasa layanan.
Itu adalah sebagian kecil sistem yang sudah mulai dijalankan oleh
pemerintahan kita, kita berharap semua itu ada pada berbagai sektor pemerintahan.
Kita membutuhkan sebuah sistem yang terintegrasi ke seluruh sektor pemerintahan
dari mulai pemerintahan daerah hingga kepusat. Sehingga pengawasan terhadap kinerja
aparat pemerintahan lebih jelas dan transparant.
Kita sebagai warga indonesia perlu mengawasi jalannya pemerintahan ini,
kita harus lebih proaktif dalam hal ini, peran masyarakat sangat dibutuhkan
untuk terlaksananya indonesia yang bersih dari korupsi, tetapi pengwasan saja
tidak akan cukup jika hukum yang diberikan belum tegas, hukum masih pandang
bulu, hukum masih bisa di bayar, hukum yang tumpul keatas dan tajam kebawah.
Tapi apalah daya hukum jika penegak hukumnya tidak benar, yang di butuhkan
adalah sebuah komitmen penegak hukum tersebut.
Semua harus bersinergi untuk memerangi korupsi, dimulai dari diri sendiri
untuk meningkatkan iman, memperbanyak bersyukur dan membangun rasa malu. Toh
kalau negara ini bebas korupsi untungnya kan ke rakyat juga dan pembangunan
negeri ini cepat terselesaikan.
Jadi Ayo Cegah Korupsi untuk INDONESIA yang lebih baik.
Logo KPK |
logo Bertuah |
Tulisan ini diikutsertakan dalam lomba Hari Anti Korupsi Internasional yang diselenggarakan KPK dan Blogger Bertuah Pekanbaru
Post a Comment for "Ayo Cegah Korupsi Dengan Teknologi Informasi"
= > Silahkan berkomentar sesuai artikel diatas
= > Berkomentar dengan url ( mati / hidup ) tidak akan di publish