Pengendalian Sosial: Pengertian, Ahli, Fungsi, Tujuan, Ciri, Jenis dan Contoh
Pengendalian sosial – pengawasan sosial merupakan suatu metode untuk mencegah terjadinya penyimpangan sosial, serta mengajak dan mengarahkan masyarakat untuk berperilaku dan bersikap sesuai norma dan nilai yang berlaku. Fungsi dan tujuan utama dari upaya pengendalian dan pengawasan sosial adalah untuk menciptakan atau menjaga kedamaian dan ketentraman di masyarakat. Ciri-ciri adanya suatu kontrol sosial di masyarakat salah satunya terdapat metode atau cara khusus untuk menertibkan individu atau masyarakat.
Daftar isi
A. Pengertian Pengendalian Sosial
Pengendalian Sosial adalah suatu langkah atau upaya untuk mencegah penyimpangan sosial serta mengajak dan mengarahkan masyarakat untuk berperilaku dan bersikap sesuai norma dan nilai yang berlaku.
Selain itu, pengendalian sosial bisa didefinisikan sebagai suatu proses pengawasan (kontrol) yang dilakukan masing-masing kelompok masyarakat dengan cara mengajak, membujuk, serta memaksa seseorang atau kelompok lainnya untuk mengikuti nilai dan norma-norma sosial yang berlaku di masyarakat.
Hal ini bertujuan sebagai upaya pengendalian dan pengawasan sosial untuk menciptakan atau menjaga kedamaian dan ketentraman di masyarakat. Hadirnya pengendalian sosial yang baik diharapkan dapat meluruskan anggota masyarakat yang berperilaku menyimpang atau membangkang.
B. Pengertian Pengendalian Sosial Menurut Para Ahli
Berikut ini beberapa definisi pengendalian sosial menurut para ahli (sosiolog), diantaranya:1. Astrid Susanto, berpendapat bahwa pengendalian sosial adalah kontrol yang sifatnya psikologis dan non fisik terhadap seorang individu agar ia bisa bersikap dan bertindak sesuai dengan penilaian kelompok tempat ia hidup.
2. Peter L. Berger, mendefinisikan pengendalian sosial sebagai cara yang dilakukan masyarakat untuk menertibkan anggotanya yang menyimpang.
3. Horton dan Hunt, menerangkan bahwa pengendalian sosial adalah suatu cara dan proses yang ditempuh oleh orang tua atau kelompok masyarakat tertentu shingga para anggota kelompoknya bertindak sesuai dengan harapan kelompok masyarakat tersebut.
4. Bruce J. Cohen, berpendapat bahwa pengendalian sosial adalah segala cara atau metode yang digunakan untuk mendorong seseorang di dalam suatu kelompok agar berperilaku sesuai dengan kehendak kelompok masyarakat tersebut.
5. Joseph S. Roucek, menurutnya pengendalian sosial merupakan proses terencana yang di dalamnya mengajarkan, membujuk, ataupun memaksa individu untuk menyesuaikan diri dengan kebiasaan dan kehendak hidup dalam kelompoknya.
6. Seotandyo Wignyo Subroto, mengartikan pengendalian sosial sebagai sanksi yang terbentuk dari sebuah penderitaan yang sengaja dan sudah disediakan oleh masyarakat.
Dari sini, bisa kita ambil kesimpulan bahwa pengendalian sosial adalah proses yang digunakan oleh seseorang atau kelompok untuk memengaruhi, mengajak, bahkan memaksa individu atau masyarakat agar berperilaku sejalan dengan nilai dan norma yang berlaku di masyarakat, sehingga tercipta ketertiban di masyarakat.
C. Macam-Macam Pengendalian Sosial
Terdapat 3 macam pengendalian sosial yang dibedakan berdasarkan sifat, cara atau perlakuan, dan pelaku pengendalian sosial.1. Berdasarkan Sifat
Berdasarkan sifatnya, pengendalian sosial bisa dibedakan menjadi tiga tindakan, yaitu:1. Tindakan Preventif
Merupakan kontrol sosial yang bertujuan untuk melakukan tindakan pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya pelanggaran-pelanggaran terhadap norma-norma sosial. Contohnya, guru menasehati murid untuk tidak terlambat datang ke sekolah.2. Tindakan Represif Bersifat Aktif
Merupakan kontrol sosial yang bertujuan untuk mengembalikan keserasian yang pernah terganggu akibat terjadinya suatu pelanggaran yang dilakukan. Contohnya, sanksi skors yang diberikan kepada siswa yang sering melanggar peraturan.3. Tindakan Kuratif
Merupakan kontrol sosial yang bersifat kuratif, yaitu pengendalian yang dilakukan pada saat terjadi penyimpangan sosial, hal ini bertujuan untuk memberi penyadaran dan memberi efek jera kepada pelaku. Contohnya, seorang guru menegur dan menasehati siswanya karena ketahuan menyontek ketika ulangan.2. Berdasarkan Cara atau Perlakuan Pengendalian Sosial
Berdasarkan cara atau perlakuannya, pengendalian sosial dapat dibedakan menjadi 2 bagian, yaitu:4. Tindakan Persuasif
Merupakan pengendalian sosial yang perlakuannya tanpa kekerasan, misalnya melalui cara mengajak, menasehati atau membimbing anggota masyarakat agar bertindak sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku di masyarakat. caranya bisa dilakukan melalui lisan atau simbolik.Contoh pengendalian sosial yang dilakukan secara lisan adalah dengan mengajak orang menaati nilai dan norma dengan berbicara langsung menggunakan bahasa lisan, sedangkan pengendalian secara simbolik bisa menggunakan tulisan misalnya spanduk dan iklan layanan masyarakat.
Contoh pengendalian sosial persuasif secara lisan adalah seorang ibu menasehati anaknya agar tidak terlibat tawuran atau melakukan perbuatan yang dilarang oleh nilai dan norma.
Contoh pengendalian sosial simbolik adalah pemerintah menghimbau masyarakat untuk membayar pajak, cara yang bisa dilakukan pemerintah dengan memasang iklan atau spanduk.
5. Tindakan Koersif
Merupakan pengendalian sosial yang dilakukan dengan cara pemaksaan, dalam kasus ini bentuk pemaksaan diwujudkan dengan pemberian sanksi atau hukuman yang sesuai dengan kadar penyimpangannya, contoh penertiban PKL (pedagang kaki lima).3. Berdasarkan Pelaku Pengendalian Sosial
Berdasarkan pelakunya, pengendalian sosial dapat dibedakan menjadi 4 bagian, yaitu:6. Pengendalian Pribadi
Merupakan pengaruh yang muncul dari seseorang atau tokoh tertentu (panutan). Pengaruh yang dibawa bisa bersifat baik atau buruk.7. Pengendalian Institusional
Merupakan pengaruh yang muncul dari suatu instansi atau lembaga. Pola dan perilaku lembaga tersebut tidak hnaya untuk mengawasi para anggota lembaga itu saja, namun juga mengawasi dan mempengaruhi kehidupan masyarakat di sekitar lembaga itu berada.Misalnya kehidupan santri di pondok pesantren akan mengikuti aturan, baik dalam hal pakaian, tutur sapa, sikap, pola pikir, pola tidur, dan sebagainya. Pengaruh pola dan perilaku dari pondok pesantren itu tidak hanya sebatas untuk para santri saja, namun juga kepada masyarakat di sekitar pondok pesantren.
8. Pengendalian Resmi
Merupakan pengendalian atau pengawasan sosial yang dilakukan oleh lembaga resmi negara berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan sanksi yang jelas dan mengikat.Pengendalian resmi ini biasanya dilakukan oleh aparat negara, seperti kepolisian, satpol PP, kejaksaan, ataupun kehakiman untuk mengawasi ketaatan warga masyarkat terhadap hukum yang sudah ditetapkan.
9. Pengendalian Tidak Resmi
Merupakan pengendalian atau pengawasan sosial yang dilakukan tanpa rumusan aturan yang pasti atau tanpa sanksi hukum yang tegas. Walaupun demikian, pengendalian tidak resmi tetap mempunyai efektifitas dalam mengawasi atau mengendalikan perilaku masyarakat.Dikatakan efektif karena sanksi yang diberikan kepada pelaku penyimpangan adalah sanksi moral dari masyarakat lain, misalnya dikucilkan atau diusir dari lingkungannya.
Pengendalian tidak resmi ini biasanya dilakukan oleh tokoh masyarakat, tokoh adat, ataupun tokoh agama yang memiliki kharisma dan dipandang seabgai panutan masyarakat.
D. Bentuk-Bentuk Pengendalian Sosial
Ada banyak bentuk pengendalian sosial yang dibikin oleh masyarakat untuk mencegah terjadinya perilaku menyimpang. Bentuk-bentuk pengendalian sosial tersebut, diantaranya:1. Gosip, atau desas-desus merupakan perilaku membicarakan perilaku negatif yang dilakukan oleh seseorang tanpa di dukung oleh fakta yang jelas. Gosip sifatnya tidak terbuka, terlebih bagi orang yang menjadi objek gosip. Meski demikian gosip dapat menyebar dari mulut ke mulut hingga seluruh anggota masyarakat tahu dan terlibat dalam gosip.
Misalnya saja gosip mengenai perselingkuhan yang dilakukan oleh si A dengan si B. Gosip ini dalam waktu singkat akan tersebar, warga masyarakat yang sudah mendengar gosip akan terpengaruh dan bersikap sinis kepada orang yang digosipkan.
2. Pendidikan, ini dapat diberikan oleh orang tua maupun sekolah agar peserta didik mengerti tentang norma dan nilai yang berlaku di masyarakat.
3. Agama, ini merupakan cara untuk mengendalikan kehidupan sosial melalui pendekatan rohani dengan mengajarkan apa yang baik dan buruk menurut kitab suci.
4. Teguran, ini dapat dilakukan secara lisan maupun tulisan untuk memberikan kritik terhadap perbuatan seseorang yang melanggar aturan agar tidak di lakukan lagi.
5. Sanksi atau Hukuman, ini adalah bentuk pengendalian sosial dengan memberikan sanksi atau hukuman kepada pelanggar aturan secara langsung untuk memberikan efek jera.
6. Intimidasi, ini adalah bentuk kontrol sosial yang dilakukan dengan cara paksa kepada pihak yang melanggar aturan.
7. Ostrasisme, ini merupakan bentuk kontrol sosial yang dilakukan dengan cara membiarkan pelaku pelanggaran tetap melakukan kesalahannya, namun masyarakat sekitarnya akan mengacuhkan atau tidak akan berbicara dengan orang tersebut.
E. Ciri-Ciri Pengendalian Sosial
Untuk mengenali adanya suatu kontrol sosial di masyarakat, maka kita dapat melihat karakteristiknya. Adapun ciri-ciri pengendalian sosial adalah sebagai berikut;- Terdapat suatu metode atau cara khusus untuk menertibkan individu atau masyarakat.
- Kontrol sosial dapat dilakukan setiap individu terhadap individu lain, atau kelompok kepada individu/ kelompok lain.
- Kontrol sosial dilakukan dengan tujuan untuk mewujudkan keserasian dan stabilitas terhadap berbagai perubahan yang ada di masyarakat.
- Pengendalian sosial dilakukan oleh berbagai pihak meskipun seringkali masing-masing pihak tidak menyadarinya.
F. Fungsi dan Tujuan Pengendalian Sosial
Pada pelaksanaannya, kontrol sosial memiliki beberapa fungsi dan tujuan. Adapun beberapa fungsi dan tujuan pengendalian sosial adalah sebagai berikut:
1. Menjaga Ketertiban Masyarakat
Di dalam suatu masyarakat selalu ada norma-norma dan nilai-nilai yang berlaku sebagai batasan-batasan berperilaku di masyarakat. Dan terdapat konsekuensi atau hukuman atas pelanggaran terhadap norma dan nilai tersebut sehingga umumnya individu akan takut dan memilih untuk mengikuti aturan yang berlaku.2. Mengembangkan Budaya Malu
Pada dasarnya semua orang mempunyai ‘rasa malu’, apalagi bila menyangkut harga dirinya. Hukuman sosial yang diterima seseorang yang melanggar aturan akan membuat orang tersebut merasa malu.3. Memberikan Imbalan Bagi yang Taat Aturan
Masih menyangkut harga diri, setiap orang yang mengikuti aturan dan norma dan berlaku mendapatkan imbalan, baik secara langsung maupun tidak langsung. Salah satu contoh imbalannya adalah dalam bentuk kemudahan dalam mengurus berkas Surat Berkelakukan Baik dari pejabat masyarakat.4. Meyakinkan Masyarakat Untuk Mematuhi Norma
Kontrol sosial yang dilakukan dengan baik akan membentuk dan meningkatkan keyakinan masyarakat bahwa peraturan yang berlaku di masyarakat akan membawa kebaikan bagi semua orang.5. Menciptakan Sistem Hukum
Kontrol sosial juga dapat berfungsi sebagai sistem hukum atau aturan yang disusun secara resmi dimana di dalamnya terdapat sanksi atau hukuman bagi warga yang melanggarnya.Demikianlah penjelasan ringkas mengenai pengertian pengendalian sosial, fungsi dan tujuannya, ciri-ciri, serta jenis dan bentuknya di masyarakat. Semoga artikel ini bermanfaat dan menambah wawasan kamu.
Referensi:
https://id.wikipedia.org/wiki/Pengendalian_sosial
https://www.maxmanroe.com/vid/sosial/pengendalian-sosial.html
Post a Comment for "Pengendalian Sosial: Pengertian, Ahli, Fungsi, Tujuan, Ciri, Jenis dan Contoh"
= > Silahkan berkomentar sesuai artikel diatas
= > Berkomentar dengan url ( mati / hidup ) tidak akan di publish